Minggu, 18 Maret 2012

GERaKAN DI/TII


                                      GERKAN DI/TII
 DII TII sebenarnya hanyalah suatu persamaan dari kata NII, berdasarkan namanya tentulah organisasi ini berjuang atas nama Umat Islam yang ada di seluruh Indonesia. Nama NII sebenarnya kependekan dari “Negara Islam Indonesia” dan kemudian banyak orang yang menyebutkan dengan nama Darul islam atau yang dikenal dengan nama “DI” arti kata darul Islam ini sendiri adalah “Rumah Islam” dari kata tersebut dapat kita ambil pengertian bahwa organisasi ini merupakan tempat atau wadah bagi umat islam yang ada di Indonesia untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi mereka, agar aspirasi-aspirasi mereka dapat tertampung dan dapat terorganisir sehingga berguna bagi umat islam di Indonesia.
Gerakan atau organisasi ini bertujuan untuk menjadikan Negara Indonesia ini menjadi Negara yang berdasarkan atas dasar-dasar pokok agama islam atau atas dasar-dasar Hukum Islam yaitu berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadist, karena pada saat itu Negara Indonesia yang baru saja memproklamirkan diri menjadi suatu Negara yang berdaulat dan masih carut marut di berbagai bidang baik bidang politik, ekonomi dan militer. Atas dasar itulah para pemimpin-pemimpin Pusat Majelis Islam menganggap bahwa keadaan Negara Republik Indonesia sedang vakum pemerintahan, artinya para pemimpin tersebut menganggap bahwa Negara Indonesia itu sedang kosong dan perlu dibentuk suatu Negara yang berdasarkan Hukum_Hukum Islam agar keadaan Negara tersebut menjadi membaik dan bisa berkembang di bawah ajaran-ajaran Islam tentunya.
 Setelah mendapatkan waktu yang tepat, para pemimpin Pusat Majelis Islam tersebut mengumandangkan bahwa telah berdiri” Negara Islam Indonesia” pada tanggal 12 syawal 1368 H bertepatan pada tanggal 7 Agustus 1949. Proklamasi tersebut di ucapkan oleh S.M Kartosuwiryodan para pembantu utamanya atas nama Umat Islam bangsa Indonesia di kampung Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, Singaparna, Tasikmalaya(di kaki gunung Galunggung) disilah saksi bisu berdirinya” Negara Islam Indonesia”.

Bunyi atau isi dari naskah proklamasi tersebut sebagai berikut :
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Asyaduallaa Ilaaha illallaah wa Asyhadu anna Muhammadar Rasullullah; Kami Umat Islam bangsa Indonesia, menyatakan; berdirinya “Negara Islam Indonesia”. Maka Hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu, ialah Hukum Islam. Allahu akbar ! Allahu akbar ! Allahu akbar !
                                    Atas nama Umat Islam Bangsa Indonesia
Imam Negara Islam Indonesia
                        tt.                                
S.M Kartosuwiryo                 
Madinah- Indonesia, 12 Syawal 1368
7 agustus 1949

Teks proklamasi NII itu juga dilengkapi berbagai penjelasan-penjelasan tentang beberapa hal yang menjadi dasar-dasar berdirinya NII serta beberapa hal tentang pengertian NII itu sendiri.
Dalam perkembangannya DI menyebar keberbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Aceh dan berbagai daerah lainya. Namun karena DI ini dianggap memberontak pada pemerintahan Republik Indonesia akhirnya S.M Krtosuwiryo ditangkap TNI dan di eksekusi pada tahun !962, kerena pemimpin mereka ditangkap dan dieksekusi akhirnya organisasi ini peceh keberbagai daerah, akan tetapi walaupun organisasi ini terpecah belah tpai tetap eksis dengan cara diam-diam meskipun dianggap organisasi illegal oleh pemerintahan Indonesia.


Selain itu perkembangan perkembangan tersebut DI ini mampu memunculkan pemimpin-pemimpin pada dearah-daerah tertentu seperti :
1.      Gerakan DI/TII DAUDBEUREUEH
2.      Gerakan DI/TII IBNU HADJAR
3.      Gerakan DI/TII AMIR FATAH
4.      Gerakan DI/TII KAHAR MUZAKKAR
Gerakan yang dipimpim oleh Daudbeureueh ini terjadi didaerah Aceh, gerakan ini muncul ketika Daudbeureueh memproklamasikan diri serta menyatakan bahwa Aceh merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia. Daudbeureueh pernah menjabat sebagai"Gubernur Militer Daerah Istimewa Aceh" sewaktu agresi militer pertama Belanda pada pertengahan tahun 1947. Sebagai Gubernur Militer ia berkuasa penuh atas pertahanan daerah Aceh dan menguasai seluruh aparat pemerintahan baik sipil maupun militer. Sebagai seorang tokoh ulama dan bekas Gubernur Militer, Daud Beureuh tidak sulit memperoleh pengikut. Daud Beureuh juga berhasil memengaruhi pejabat-pejabat Pemerintah Aceh, khususnya di daerah Pidie. Untuk beberapa waktu lamanya Daud Beureuh dan pengikut-pengikutnya dapat mengusai sebagian besar daerah Aceh termasuk sejumlah kota.Namun ketika bantuan datang dari Sumatra Utara dan Sumatra Tengah, operasi pemulihan keamanan ABRI ( TNI-POLRI ) segera dimulai. Setelah didesak dari kota-kota besar, Daud Beureuh meneruskan perlawanannya di hutan-hutan. Penyelesaian terakhir Pemberontakan Daud Beureuh ini dilakukan dengan suatu " Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh" pada bulan Desember1962 atas prakarsa Panglima Kodam I/Iskandar Muda, Kolonel Jendral Makarawong.
            Gerakan DI/TII selanjutnya dipimpim oleh Ibnu Hadjar, pemberontakan ini terjadi pada bulan Oktober 1960 di Kalimantan Selatan. . Para pemberontak melakukan pengacauan dengan menyerang pos-pos kesatuan ABRI (TNI-POLRI). Dalam menghadapi gerombolan DI/TII tersebut pemerintah pada mulanya melakukan pendekatan kepada Ibnu Hadjar dengan diberi kesempatan untuk menyerah, dan akan diterima menjadi anggota ABRI. Ibnu Hadjar sempat menyerah, akan tetapi setelah menyerah dia kembali melarikan diri dan melakukan pemberontakan lagi sehingga pemerintah akhirnya menugaskan pasukan ABRI (TNI-POLRI) untuk menangkap Ibnu Hadjar. Pada akhir tahun 1959 Ibnu Hadjar beserta seluruh anggota gerombolannya tertangkap dan dihukum mati.
            Gerakan DI/TII berikutnya dipimpin oleh Amir Fatah, gerakan ini terjadi didaerah Jawa Tengah. Sebelumnya Amir Fatah adalah bagian dari orang-orang Indonesia namun karena berbagai alasan akhirnya diapun membangkan, alsan-alasan tersebut seperti; . Pertama, terdapat persamaan ideologi antara Amir Fatah dengan S.M. Kartosuwirjo, yaitu keduanya menjadi pendukung setia Ideologi Islam. Kedua, Amir Fatah dan para pendukungnya menganggap bahwa aparatur Pemerintah RI dan TNI yang bertugas di daerah Tegal-Brebes telah terpengaruh oleh "orang-orang Kiri", dan mengganggu perjuangan umat Islam. Ketiga, adanya pengaruh "orang-orang Kiri" tersebut, Pemerintah RI dan TNI tidak menghargai perjuangan Amir Fatah dan para pendukungnya selama itu di daerah Tegal-Brebes. Bahkan kekuasaan yang telah dibinanya sebelum Agresi Militer II, harus diserahkan kepda TNI di bawah Wongsoatmojo. Keempat, adanya perintah penangkapan dirinya oleh Mayor Wongsoatmojo. Hingga kini Amir Fatah dinilai sebagai pembelot baik oleh negara RI maupun umat muslim Indonesia.
            Ada juga gerakan DI/TII yang dipinpin oleh Kahar Muzakkar pemberontakan ini terjadi pada Sulawesi Selatan. Pemerintah berencana membubarkan Kesatuan Gerilyawan Sulawesi Selatan(KGSS) dan anggotanya disalurkan ke masyarakat. Tenyata Kahar Muzakkar menuntut agar Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan dan kesatuan gerilya lainnya dimasukkan delam satu brigade yang disebut Brigade Hasanuddin di bawah pimpinanya. Tuntutan itu ditolak karena banyak di antara mereka yang tidak memenuhi syarat untuk dinas militer. Pemerintah mengambil kebijaksanaan menyalurkan bekas gerilyawan itu ke Corps Tjadangan Nasional(CTN). Pada saat dilantik sebagai Pejabat Wakil Panglima Tentara dan Tetorium VII, Kahar Muzakkar beserta para pengikutnya melarikan diri ke hutan dengan membawa persenjataan lengkap dan mengadakan pengacauan. Kahar Muzakkar mengubah nama pasukannya menjadi Tentara Islam Indonesia dan menyatakan sebagai bagian dari DI/TII Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus1953. Tanggal 3 Februari 1965, Kahar Muzakkar tertembak mati oleh pasukan ABRI (TNI-POLRI) dalam sebuah baku tembak. Demikianlah akhir dari pemberontakan Kahar Muzakkar.
Oleh : Wisnu Happy Eko Saputro

Kamis, 15 Maret 2012

Amerika dan Perburuhan Anak



Para pemerintah yang membuat kebijakan untuk mengakhiri perburuhan anak selalu menyebut kemiskinan sebagai penyebab masalah utama. Hal ini didukung dengan adanya data – data yang menunjukan bahwa ada kolerasi nyata antara menurunnya kemiskinan dan sedikitnya anak yang bekerja, sehingga membuktikan bahwa perburuhan anak menjadi sangat lazim ketika para orang tua dan anak – anak tidak mempunyai alternative nyata untuk hidup di wilayah yang tidak menawarkan pendidikan (sekolah) yang memadai atau dapat dijangkau untuk anak – anak. Dengan demikkian kebijakan efektif untuk mengakhiri perburuhan anak hanya dapat dibuat di dalam konteks strategi pembangunan keseluruhan sebuah negara dengan arti kebijakan tersebut harus mempertimbangkan apakah akan menghapuskan kebutuhan anak – anak untuk bekerja dan apa yang akan anak – anak lakukan jika tidakmempunyai pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan mereka sendiri.
            Perburuhan anak  merupakan aspek dari kemiskinan dimana para orang tua miskin di negara berkembang menghadapi keputusan yang sulit. Anak – anak dapat memberikan sumbangan ekonomi yang produktif untuk keluarga mereka dengan membantu di ladang atau bisnis keluarga, bekerja di pasar buruh formal, atau memberikan jasa domestic bagi rumah tangga mereka, dengan cara – cara ini anak – anak membantu memberi makan, tempat tinggal, pakaian, sehingga ia
\ menghidupi dirinya sendiri, saudaranya, dan anggota keluarga yang lain. Kebutuhan keluarga akan kontribusi ekonomi anak harus lebih didahulukan daripada keinginan untuk berinvestasi demi masa depan anak, dengan harapan melepaskan kemiskinan yang membelenggu keluarga mereka, itu salah satu factor utama yang menyebabkan terjadinya perburuhan anak di negara – negara berkembang di dunia. 
            Amerika merupakan salah satu negara besar yang menolak adanya perburuhan anak banyak undang – undang yang dikeluarkan untuk mengatur perburuhan dan sanksi – sanksi terhadap perburuhan anak yang dilakukan. Salah satu kebijakan Amerika dalam meghapuskan perburuhan adalah UU Perburuhan Amerika (FLSA) melarang mempekerjakan anak-anak di bawah usia 14 tahun. Mulai usia 16 tahun, anak-anak boleh bekerja siang hari, selama masa liburan, maksimal tiga jam per hari.
UU ini disusun pada tahun 1930-an. Ketika itu masih lazim, anak-anak bekerja di bidang pertanian. Dengan demikian, UU ini tidak berlaku bagi sektor pertanian. Anak-anak boleh bekerja sejak usia 12 tahun, dan tidak ada batasan lama jam kerja per hari.
Masalah serius muncul di kalangan masyarakat berbahasa Spanyol, yang mencakup 85 persen buruh sektor pertanian Amerika. Walaupun anak-anak tersebut mungkin saja sudah menjadi warga negara Amerika, tapi sering orangtua mereka bekerja secara ilegal, atau hanya memiliki izin tinggal sementara. Dengan demikian, mereka tidak berani melaporkan berbagai pelanggaran kepada pemerintah.
Zama Coursen-Neff: "Jenis pekerjaan utama bagi anak-anak adalah kegiatan panen. Mereka memetik apel, ceri, arbei, tomat, ketimun, terung dan lain-lain. Mereka juga memanen daun tembakau. Mereka-lah yang memanen buah-buahan dan sayuran segar, agar orang Amerika bisa menikmatinya di meja makan."
Amerika adalah penyumbang dana terbesar bagi program ILO untuk memberantas masalah buruh anak. Dan biasanya, dalam soal ini, Gedung Putih selalu bicara blak-blakan. Namun, selama dasawarsa terakhir keadaan buruh anak di Amerika sendiri menjadi sasaran kecaman Human Rights Watch. Pada tanggal 10 Mei nanti, delegasi Amerika akan hadir pada konferensi internasional mengenai buruh anak di Den Haag. Dan Human Rights Watch berharap, pemerintah Amerika segera mengambil langkah-langkah nyata.
Namun berita buruknya brazil merupakan salah satu negara bagian Amerika yang memiliki tingkat perburuhan anak yang tinggi, sekitar empat juta anak antara usia 5 – 17 tahun bekerja di Brazil. The united nation children’s fund ( UNICEF ) memperkirakan bahwa pada tahun 2003 sekitar 7 persen anak – anak Brasil usia antara 5 – 14 tahun sudah bekerja.
Tetapi ada kabar yang sangat bagus mengenai perburuhan di Brasil bahwa selama 11 tahun terakhir sebuah usaha berskala luas oleh pemerintah nasional, organisasi buruh international bisnis dan perusahaan local serta LSM telah mengurangi sekitar 50 persen jumlah anak – anak yang bekerja.
Pemerintah dan kalangan industry Brasil, dengan dukungan organsasi internasional  dan LSM, berkomitmen untuk menghapus perburuhan anak di negara tersebut. Salah satu upaya khusus berupa pemberian uang saku kepada keluarga – keluarga agar mereka tetap bersemangat mempertahankan anak – anak mereka yang beresiko menjadi buruh anak tetap bersekolah. Usaha – usaha ang lain termasuk inspeksi dan pemberian tekanan ditingkat negara yang langsung ditujukan kepada perburuhan anak, juga program- program yang ditargetkan pada sector khusus perekonomian dan industri khusus Brasil.
Pada 1996, pmerintah Cardoso mengambil langkah penting yaitu membuat Bolsa-escola, atau uang saku sekolah yang digunakan untuk membantu menjaga anak- anak untuk tetap berada disekolah, progam tersebut memberikan uang saku kepada keluarga miskin bagi setiap anak usia sekolah dan hanya bila sekolah memberikan sertifikasi kehadiran anak tersebut.
Forum Nasional untuk Pencegahan Perburuhan anak (FNPETI) mewakili suatu lagi usaha pemerintah untuk memerangi perburuhan anak. Didirikan pada November 1994. Pada 1999 forum ini membangun jaringan nasional untuk menghapuskan perburuhan anak. FNPETI terdiri atas 27 badan ditambah 48 lembaga lain yang termasuk serikat bisnis dan komersil, serikat dagang, ILO, berbagai badan yang melaksanakan UU perburuan anak, dan mengadili pelanggran perburuan anak dan LSM yang bekerja memerangi perburuan anak.
Pada September 2002 pemerintah federal mengeluarkan dekrit pembentukan CONAETI yang befungsi untuk memastikan ketaatan brasil kepada konfrensi ILO 138dan 182 dan mengembangkan perencanaan nasional bagi perburuan anak. komisi ini menyertakan perwakilan dan kementrian pemerintahan yang terkait, ILO dan UNICEF, kelompok buruh yang utama, dan perkumpulan industry, komersial, dan penghasil produk pertanian yang terkemuka. Komisi melakukan rapat pertamanya pada maret 2003 dan secara teratur melakukan rapat – rapat sejak itu.
Banyak lembaga yang berperan untak membantu perburuan anak didunia dan di Brasil khususnya, diantaranya adalah ILO dan LSM. Bekerja sama dengan berbagai dinas dan LSM di Brasil, Organisasi Perburuhan Internasional selalu berada terdepan dalam upaya untuk menghapus perburuhan anak di Brasil. Selama 1990-an,`ILO telah mewujudkan berbagai proyek dibawah panji Program Internasional untuk menghapuskan perburuhan anak(IPEC) yang dimilikinhya, sebagian besar program itu dibiayai oleh Departemen Perburuhan Amerika serikat.
Banyak LSM yang berperan dalam kesuksesan Brasil. ABRINQ Foundation, yang mewakili pabrik – pabrik mainan, telah sukses bekerja dalam menerakan kode etik industry dalam berbagai industry kunci di brasil, termsuk pabrik mobil, baja, sepatu, sitrus, dan gula. Perusahaan yang mematuhi kode etik mendapatkan privelse penggunaan segel ABRINQ yang menyatakan bahwa tidak ada buruh anak yang digunakan pada pembuatan produk tersebut.
Ringkasnya, meskipun brasil belum tuntas menghapus perburuhan anak, negara ini telah membuat kemajuan yang signifikan dalam menghapuskan perburuhan, dan masyarakat brasil berkomitmen untuk terus melanjutkan perjuangan untuk menghapus perburuhan anak di negaranya.





Oleh : Happy,
Sumber  :
Patrick del Vechio, perburuhan anak di brasil : E – jurnal USA ,perspektif ekonomi mengakhiri perburuhan anak.